Mediaciber.net.Kediri – Kepala SMP Negeri 1 Ngasem, Kabupaten Kediri, Berdi Prayitno, S.Pd., M.Pd., akhirnya angkat bicara terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Tahun 2026 yang sempat menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya, Berdi menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme resmi pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa realisasi anggaran sarana dan prasarana (sarpras) telah dilaksanakan, meliputi:
.Pemeliharaan kamar mandi (bukan pembangunan baru)
.Pengadaan meja dan kursi siswa serta meja kerja guru
.Pengadaan laptop
.Pengadaan AC
.Pengadaan buku siswa
.Pemeliharaan gedung kelas
“Perlu kami tegaskan, pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Ngasem sudah sesuai ketentuan, mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Semua direncanakan melalui rapat tim BOS dan dilaporkan melalui sistem digital pemerintah,” ujar Berdi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/04/2026).
Ia memastikan tidak ada penggunaan anggaran di luar prosedur. Seluruh transaksi, kata dia, tercatat, terdokumentasi, dan dapat dipantau oleh pihak berwenang baik di tingkat daerah maupun pusat.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp608.300.000, sebagian dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, termasuk perbaikan fasilitas sanitasi yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
“Terkait kamar mandi, saat ini masih dalam proses pemeliharaan. Kami tidak ingin terburu-buru agar kualitas pekerjaan sesuai standar. Ini bentuk kehati-hatian, bukan ketertutupan,” tegasnya.
Berdi juga membantah anggapan bahwa pihak sekolah tidak transparan. Menurutnya, persepsi tersebut muncul akibat keterbatasan penyampaian informasi teknis yang tidak bisa dibuka secara sembarangan.
“Kami tidak menutup diri. Namun untuk data teknis dan rinci, ada mekanisme yang harus diikuti. Semua tetap terbuka untuk diaudit oleh Dinas Pendidikan maupun lembaga pengawas lainnya,” jelasnya.












