Terkait pengelolaan perpustakaan, Berdi memastikan seluruh koleksi buku tetap tersedia dan dimanfaatkan siswa, termasuk untuk kegiatan belajar di rumah sebagai bagian dari penguatan literasi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, pihak sekolah berjanji akan meningkatkan transparansi, salah satunya melalui penyediaan papan informasi penggunaan dana BOS di lingkungan sekolah.
“Masukan dari masyarakat dan media menjadi evaluasi penting. Ke depan, kami akan lebih terbuka sebagai bentuk akuntabilitas publik,” tandasnya.
Sementara itu, Pengurus Harian MKKS SMP Kabupaten Kediri, Heri Susanto, menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS di tingkat SMP diawasi melalui sistem berlapis.
“Penggunaan dana BOS diawasi oleh Tim BOS Kabupaten melalui Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga pendampingan dari Kejaksaan Negeri. Ada proses verifikasi, monitoring berkala, hingga audit laporan keuangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk menutup celah penyimpangan sekecil apa pun.
“Tidak ada ruang untuk penyalahgunaan. Semua sudah terstruktur, terpantau, dan terdokumentasi. Jika ada pelanggaran, pasti akan terdeteksi,” tegasnya.
Heri juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan bendahara untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran negara.
“MKKS terus mengingatkan agar pengelolaan dana BOS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga tanggung jawab moral,” pungkasnya.(sinyo)












