Mediaciber.net.Kediri – Praktik kendaraan overdimensi dan overloading (ODOL) di Kediri kian tak terbendung. Di tengah maraknya pelanggaran di jalan, aparat daerah justru mengaku masih menunggu arahan dari pusat. Akibatnya, kerusakan infrastruktur meluas, sementara masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
Persoalan ini mengemuka dalam audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Kediri yang dipimpin Ketua Komisi III, Dr. Totok Minto Leksono, Senin (20/4/2026). Forum tersebut menghadirkan unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, pelaku usaha tambang, hingga warga terdampak.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, menyatakan penindakan terhadap kendaraan ODOL belum bisa dilakukan secara maksimal karena masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri.
“Penindakan kendaraan overload saat ini masih menunggu arahan pimpinan. Kami tetap melakukan teguran dan operasi gabungan,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan terbatasnya ruang gerak aparat di daerah. Di lapangan, kendaraan ODOL masih bebas melintas, bahkan kerap menghindari titik pengawasan.
Kepolisian juga beralasan pendekatan persuasif dipilih untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi. Namun, sikap tersebut justru menuai kritik dari legislatif.
Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi PKB, Masykur Lukman, menilai kondisi ini tidak bisa terus ditoleransi.
“Penindakan tegas itu wajib. Banyak kendaraan ODOL dari luar daerah. Kalau dibiarkan, pelanggaran akan menjadi kebiasaan,” tegasnya.
Kritik lebih keras datang dari Ketua Aliansi Penambang Tradisional, Tubagus Fitrajaya. Ia menilai lemahnya pengawasan sebagai akar persoalan sekaligus menyoroti dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Jangan berlindung di balik alasan menunggu komando. Pelanggaran terjadi setiap hari dan dibiarkan. Ini soal keberanian,” ujarnya.












