Alat Kesehatan Sunat Ilegal Belum di Tindak Tegas Oleh Pemerintah

admin
Img 20250923 Wa0012

Mediaciber.net.Madiun –  Keresahan Dalam dunia inovasi medis maupun teknologi, memang sering terjadi Paradoks antara biaya riset & legalitas (Paten, HAKI, Uji Klinis, Regulasi, Sertifikasi) dengan kemudahan Plagiat Or yang bisa menyalin hasil jadi tanpa menanggung biaya riset. Ada penjelasan beberapa perspektif dan langkah strategis yang harus di fahami ;

🔹 1. Pentingnya Legalitas & Proteksi
• Paten / Desain Industri / Merek Dagang / Hak Cipta adalah tameng hukum utama. Walau biayanya tinggi, ini menjadi basis untuk menuntut jika ada plagiasi.
• Tanpa perlindungan formal, inovasi Anda lebih rentan diambil pihak lain.

🔹 2. Realita di Lapangan
• Banyak Plagiator memang bisa bergerak cepat, bahkan dengan produksi massal.
• Namun mereka tidak punya Legitimasi, Branding, dan akses resmi (misalnya ke rumah sakit atau instansi kesehatan) jadi tidak mempunyai Legalitas resmi.
• Reputasi & trust seringkali lebih kuat daripada sekadar harga murah padahal itu sudah melanggar aturan.

🔹 3. Strategi Menghadapi Plagiator
1. Branding & Reputasi
– Alkes harus diurus semua ijin resmi ke Kemenkes dengan proses tidak gampang dan mudah.
– Produk Plagiator bisa dijatuhkan dari sisi keamanan, kualitas, dan legalitas.
2. Strategi Distribusi
– Buat jaringan distribusi resmi (dokter, rumah sakit, klinik, lembaga pelatihan) agar pasar lebih mengenal produk
3. Legal Action
– Jika sudah ada Paten/HAKI, lakukan peringatan hukum (somasi, teguran, hingga gugatan).
– Jika belum ada, Anda bisa gunakan “hak cipta karya tulis” (SOP, modul, buku panduan) sebagai bukti keaslian karya.
4. Kolaborasi daripada Konfrontasi
– Dalam beberapa kasus, inventor menggandeng produsen lokal (bahkan yang berpotensi jadi Plagiat or) untuk menjadi lisensi (pemegang lisensi resmi), sehingga justru memperluas produksi tapi tetap ada royalti ke inventor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!