Mediaciber.net.Kediri – Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro memberikan respon atas kasus dugaan ijazah palsu yang mencatut nama anggotanya.
Menanggapi hal tersebut, Murdi menyatakan, bahwa saat ini kasus dugaan ijazah palsu yang menyangkut nama salah satu anggota DPRD Kabupaten Kediri telah masuk ke ranah hukum.
“Saat ini kasus dugaan ijazah palsu itu tengah ditangani langsung oleh pihak Polda Jawa Timur. Bahkan, pihak yang terduga terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut telah dipanggil petugas,” kata Murdi, Selasa (6/1/2026).
Untuk itu, Murdi mengimbau, kepada masyarakat agar tidak khawatir dan tetap tenang. Idealnya, mereka tidak mudah terpancing isu apa pun yang bisa memperkeruh kedamaian di Kabupaten Kediri.
“Mari kita tunggu saja, apa hasil keputusan dalam proses hukum tersebut. Kita menghormati segala sesuatu yang sudah diputuskan secara hukum,” kata Murdi












