Mediaciber.net.Madiun
Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) tahun 2026 – 2027, Pemerintah Desa Durenan Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun
menggelar Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang dilaksanakan di Dusun Beji, Dusun Bulu, Dusun Krikilan, Dusun Gosong, Dusun Wotgalih, Dusun Pringjowo, Desa Durenan terdiri 6 dusun, 43 RT 8 Jumat, (5 – 6-2026)
Penyusunan RPJMDes dusun Beji dilaksanakan pada periode Tahun 2026-2027.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa ,Perangkat Desa, Kepala Dusun, BPD, Linmas, IKD, LAD, LKMD,Tim Penyusun RPJMDes, Ketua RT dan RW juga perwakilan masyarakat Dusun yaitu Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Pemuda, Tomoh seni dan budaya.
Pelaksanaan Musdus Penyusunan RPJMDes ini bertujuan sebagai media Masyarakat Dusun untuk mengemukakan pendapat dan usulan baik itu rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan dusun, Pembangunan dusun, Pembinaan Kemasyarakatan Dusun dan Pemberdayaan Masyarakat Dusun yang selanjutnya Pemerintah Desa akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dusun (Musrembang Dusun) untuk menetapkan usulan-usulan tersebut untuk di dimasukkan menjadi kumpulan usulan yang dimuat dalam RPJMDes sebagai pedoman Kepala Desa untuk membangun dusun.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) merupakan penjabaran dari “Visi dan Misi” program desa yang penyusunannya berpedoman pada RPJMDes sebelumnya dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM N)












