Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

admin
Img 20260714 Wa0009

Mediaciber.net.Lamongan

Pagi itu kabut masih menggantung di atas permukaan Waduk Rawa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Lamongan. Dari kejauhan suaranya tenang. Tapi begitu mendekat ke bibir waduk, yang terlihat bukan lagi rawa alami. Deretan petak tambak, gubuk bambu, dan hampir 80 persen fungsi tambak di jarah oleh petambak liar .

Di sinilah “penjarahan” terjadi. Bukan penjarahan uang, tapi penjarahan air dan aset tanah negara yakni milik Dinas Sumber daya Air provinsi Jawa Timur.

Aset Negara Berubah Jadi Tambak Pribadi

Waduk Rawa Sekaran adalah salah satu tampungan air penting di Lamongan. Luasnya ± tercatat mencapai sekitar 557 hektar
dan menjadi resapan serta pengendali banjir untuk 6 kecamatan di hilir . Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, sempadan waduk minimal 50 meter dari titik tertinggi air adalah aset negara yang tidak boleh dikuasai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!