Dugaan Perusakan Kafe di Pare Berakhir Damai, Korban Pilih Tak Tuntut Ganti Rugi

admin
Img 20260815 Wa0006

Mediaciber.net.Kediri

Dugaan perusakan fasilitas sebuah kafe di Jalan Dahlia, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, akhirnya berujung damai. Perselisihan antara pemilik kafe berinisial Y dan tetangganya, D (75), diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pare bersama pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/8/2026) dini hari. Sejumlah fasilitas kafe milik Y diduga mengalami kerusakan setelah terjadi insiden yang melibatkan D.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah informasinya menyebar di media sosial. Polisi pun bergerak dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar persoalan antarwarga tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono mengatakan, kedua pihak telah dipertemukan dalam mediasi di tingkat desa. Dalam pertemuan itu, korban memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Perselisihan tersebut sudah dimediasi dan sudah selesai. Korban juga meminta jaminan keamanan dari pihak desa,” kata Wendi, Jumat (14/8/2026).

Menariknya, Y tidak meminta kompensasi maupun ganti rugi atas kerusakan fasilitas kafenya. Permintaan korban justru diarahkan pada jaminan keamanan dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sikap tersebut menjadi salah satu poin penting dalam penyelesaian kasus. Pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas diminta turut memastikan situasi tetap kondusif serta hubungan antarwarga kembali berjalan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!