Pemerintah Desa Bader Madiun Tingkatkan Kesadaran Warga Melalui Rembug Pencegahan Stunting

admin
Img 20260819 Wa0016

Mediaciber.net.Madiun

Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Desa untuk dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2027 , dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.

Pada kesempatan Rembug Stunting yang dilaksanakan pada hari , Rabu, 24 Juni 2026, Pemerintah Desa Bader Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun melakukan kegiatan Rembug Stunting yang bertempat di Balai pertemuan Desa Bader guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala stunting. Kegiatan ini juga dihadiri dari Kecamatan, Puskesmas dan juga Pendamping Kecamatan, BPD Desa Bader, KPM, KPMD, Bidan Desa/ Kesehatan Wakil kelompok masyarakat dan Tokoh masyarakat dan perempuan desa Bader.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!