Mediaciber.net.Lamongan
Warga Perumahan Graha Indah, Paciran, Lamongan menggelar protes keras akibat masifnya polusi debu putih sisa pengolahan batu yang mengepung permukiman mereka. Polusi udara ini memicu gangguan pernapasan akut, sehingga warga mendesak perusahaan segera memasang alat pengendali debu (dust collector) dan mengevaluasi total sistem penyaringan udara mereka.
Merespons jeritan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan bergerak cepat. Sekretaris DLH Kabupaten Lamongan Inganatul Muhimmah mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Lamongan Etik Sulistyani menegaskan akan menerjunkan tim ke lapangan pada hari Senin untuk memeriksa secara total lima industri dolomit di kawasan tersebut. Pemeriksaan meliputi legalitas, persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran udara/air, hingga pengelolaan limbah B3.
“Jika hasil verifikasi menunjukkan pelanggaran, kami akan berikan evaluasi tegas. Secara teknologi, debu ini harusnya bisa dieliminasi agar industri dan masyarakat bisa berdampingan,” tegas Sekretaris DLH Lamongan. Minggu sore 13 September 2026, di Caffee Wetan Kali Dekat Paciran.
Di sisi lain, perwakilan pihak perusahaan, H. Warto, memilih bersikap kooperatif dan enggan berspekulasi lebih jauh. “Sementara kita tidak bisa menyimpulkan terlalu dini. Kita mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh pihak DLH dan menunggu hasil pihak dinas lebih lanjut untuk turun ke lapangan,” ujarnya.












