Mediaciber.net.Kediri
Wajah baru Pasar Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, segera memasuki babak baru. Setelah melalui proses revitalisasi, pasar tradisional tersebut kini bersiap kembali menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kediri mulai mematangkan penempatan ratusan pedagang melalui sistem pengundian lapak berdasarkan zonasi.
Langkah tersebut diawali dengan sosialisasi final zona penempatan lapak yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Kediri, Kamis (29/10/2026). Selanjutnya, pengundian lokasi lapak dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 November 2026.
Kepala Disdagin Kabupaten Kediri, drh. Tutik Purwaningsih, mengatakan penataan dilakukan dengan membagi area pasar menjadi zona pangan dan nonpangan. Secara keseluruhan, terdapat 19 kelompok zonasi yang disiapkan untuk mengatur posisi pedagang sesuai jenis komoditas yang dijual.
Untuk zona pangan, di antaranya terdapat pedagang pracangan, makanan ringan, daging ayam, daging sapi, daging kambing, ikan, sayuran, hingga warung. Sementara zona nonpangan diperuntukkan bagi pedagang konveksi, kebutuhan rumah tangga atau abrakan, serta plastik.
“Semua harus tertata dengan baik untuk estetika pasar. Pemisahan zona pangan dan nonpangan juga bertujuan menjaga keamanan pangan. Harus ada jarak antara satu zonasi dengan zonasi lainnya,” jelas Tutik.
Menurutnya, penataan berdasarkan jenis dagangan bukan semata-mata untuk memperindah tampilan pasar. Lebih dari itu, pengelompokan komoditas diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan memudahkan masyarakat saat berbelanja.
Di balik persiapan pengoperasian pasar baru, persoalan keterbatasan daya tampung masih menjadi perhatian. Berdasarkan data Disdagin, terdapat 532 pedagang yang masuk daftar penerima dengan total alokasi 664 lapak. Sementara itu, sebanyak 75 pedagang lainnya masih berada dalam daftar tunggu.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan ruang berjualan belum sepenuhnya dapat tertampung di pasar yang telah direvitalisasi.
Bagi pedagang yang sudah mendapatkan alokasi, pengundian menjadi tahapan penting untuk memastikan lokasi lapak masing-masing. Sedangkan bagi mereka yang masih masuk daftar tunggu, kepastian mendapatkan tempat berjualan tentu menjadi harapan tersendiri.
Sebelumnya, sejumlah pedagang juga menyampaikan keberatan terkait ukuran lapak yang dinilai lebih kecil dibandingkan tempat berjualan sebelum revitalisasi.
Lusiana, pedagang aksesori dan gerabah yang telah 27 tahun berjualan di Pasar Ngadiluwih, mengaku hanya memperoleh satu lapak berukuran 1,5 x 2,75 meter.












