Dikonfirmasi ditempat yang sama (desa), H membenarkan adanya pemberian uang dari oknum Karang Taruna Desa.
“Ya bang, saya dapat titipan dari G untuk rekan-rekan media, intinya kita berbagi walau tidak banyak,” ucapnya.
Terpisah, salah satu Dewan Redaksi dari media online yang dinaungi H mengatakan bahwa, yang bersangkutan sudah bukan anggota dari media kami lagi alias stop press.
“H bukan anggota dari media kami lagi alias stop press sejak tanggal 27 Agustus 2022,” ujar Dewan Redaksi.
Kita dari redaksi pusat tidak pernah membenarkan ataupun menyuruh anggota maupun wartawan kami keluar dari jalur aturan dan kode etik jurnalis, apalagi untuk hal yang merugikan negara.
“Jadi, segala bentuk tingkah laku maupun perbuatan H kedepannya, terhitung dari tanggal stop press nya sudah bukan tanggung jawab kami lagi, karena dia (H) bukan anggota atau wartawan di media kami,” tegas Dewan Redaksi saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler. (Bb/team)













Hahahaha….