Mediaciber.net.Bangka Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres), guna penegakan peraturan daerah (Perda) di daerah ini. Rabu (05/10/2022)
Kapolres Babar, AKBP Catur Prasetiyo SIK menyebutkan terkait masalah MoU yang disusun bersama sangat mendukung, karena apabila dari awal sudah dilibatkan dalam penegakan perdanya harus sinkron dan sinergitas.












