Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Frans Kishin Panjaitan mengatakan, Ruang lingkup dalam Kerjasama tersebut meliputi Deteksi Dini Gangguan Kamtib melalui Sambang Patroli, Pertukaran Informasi Napi Terorisme, Bantuan Pengamanan serta peningkatan Wawasan Kebangsaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama dan ditandatangani bersama oleh Dandim dan Kalapas.

Pada kesempatan tersebut, Kolonel Inf Frans Kishin Panjaitan menegaskan pihaknya siap membantu Lapas Palangka Raya dalam menjaga kondusifitas dalam bentuk PKS. Ia berharap hubungan kerja sama ke depannya berjalan dengan baik.
“Kami siap membantu menjaga kondusifitas, baik di dalam maupun di luar Lapas, termasuk melalui patroli sambang dan pembinaan wawasan kebangsaan. Untuk itu, mari jaga sinergi yang selama ini sudah terbina dengan baik,” tutup Dandim. (Ryt)












