Mediaciber.net. Lamongan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Standart Operasional Pengajuan Kegiatan Pertanian , Rabu (26/10/2022). Kegiatan yang diadakan di Kantor Korwil Pertanian Tikung ini dihadiri Sekdin Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan Eko Mujo SP. MMA , Kepala Korwil Pertanian Tikung Sunarso Amd, dan juga H. Drs. Supono dari Fraksi PDIP dapil 1 serta perwakilan Poktan se Kecamatan Tikung,
Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan Eko Mujo menjelaskan jika para Kelompok Tani melakukan pengajuan program pemerintah baik lewat pokir ( pokok pikiran ) atau pun lewat lembaga Eksekutif ( Dinas ) harus sesuai aturan atau SOP . Misalkan SK Kemenkumham harus jelas kegiatan titik yang di kerjakan , nantinya berguna bagi masyarakat khususnya para petani.
“Kegiatan – kegiatan ini contohnya alsintan, jitut, embung dan lain – lain yang pasti untuk petani karena petani sebagai ujung tombak ketahan pangan Nasional,” terang Eko Mujo dihadapan para Poktan Se Kecamatan Tikung.












