aturan tentu harus dimulai dari institusi Polri sendiri, sehingga bisa menjadi contoh di masyarakat Kasat Lantas juga menyampaikan apabila apa yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan dari Propam Polres Bangka Barat
“Apabila Masih ada anggota yang melakukan pelanggaran dalam kelengkapan berkendara akan dilakukan pendidikan oleh program Polres Bangka Barat ” ujar kasat lantas
menginstruksikan aturan penertiban lalu lintas harus dimulai dari personel polisi, baru pada masyarakat dalam giat tersebut sebanyak 4 kendaraan anggota yang Tindak












