Diduga Dipersulit Mengurus Sertifikat Tanah Diperlambat, Genpatra Unjuk Rasa BPN Jatim

admin
Img 20221103 Wa0449

“Kalau aspirasi ini tidak dihiraukan, kami akan laporkan ini ke dewan Pengawas KEK, sebab jika proses pembebasan tanah bermasalah, status KEK akan dicabut,” katanya.

Dari unjuk rasa tersebut, Totok Santoso bersama perwakilan Genpatra ditemui perwakilan Kepala Kantor ATR/BPN Jawa Timur yaitu Kepala Bagian Tata Usaha Kantor ATR/BPN Jatim Ribut Hari Cahyono dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada ATR / BPN Kabupaten Gresik, Dading Wiryakusuma.

“Dari perwakilan Kanwil ATR /BPN Jatim baru mengetahui bahwa ada berkas pemohon sertifikat hilang. Sehingga, Pak Dading diminta segera mencari, agar tidak menjadi masalah. Dan kita akan dimediasi pada pekan depan,” katanya.

Menurut Totok Santoso, pihak Kantor ATR/BPN Jatim akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa ke pimpinan. “Dari unjuk rasa tadi, Pak Ribut akan BNI segera menyampaikan ke Kepala Kantor ATR/BPN Jatim. Termasuk tuntutan pencopotan jabatan Pak Asep Heri,” katanya.( Ali )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!