TIM PATROLI POLSEK TEMPILANG LAKSANAKAN SAMBANG KAMTIBMAS

admin
Img 20221108 Wa0360

Pada kesempatan itu juga anggota bhabinkamtibmas meneruskan pesan Kapolsek Tempilang Iptu A. Mukhlis, SH, SE untuk mensosialisasikan nomor siaga pengaduan Polsek Tempilang Hp/WA : 0821-7700-3688

Polsek Tempilang siap siaga 1 x 24 jam melayani masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal terkait permasalahan dan hal hal yang membutuhkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Selain nomor siaga Polsek Tempilang yang di sosialisasikan, akun media sosial lainnya juga di sosialisasikan kepada masyarakat yaitu FB, Twitter, IG, Tiktok yaitu : @Polsek Tempilang.

Harapannya dengan disosialisasikan akun media sosial Polsek Tempilang tersebut kepada masyarakat dapat memudahkan masyarakat untuk membutuhkan bantuan kepolisian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat kecamatan Tempilang, pungkas Mukhlis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!