Sesuai arahan Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK, selanjutnya Kapolsek Tempilang Iptu A. Mukhlis SH SE memberifing Unit Reskrim Polsek Tempilang agar segera mengungkap kasus pencurian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tempilang Bripka Jhon Frengki, SH dalam penyelidikannya setelah mendapatkan arahan dari Kapolsek Tempilang memperoleh informasi dari masyarakat diketahui adanya indikasi yang mencurigakan terkait hilangnya mesin diesel milik PT. Cakra tersebut, tak ayal hasil penyelidikan membuahkan hasil dan pelaku pencurian akhirnya dapat terungkap.
Pantauan awak media dilapangan, dari pengembangan informasi yang didapat Kanit Reskrim Polsek Tempilang Bripka Jhon Frengki, SH bersama anggotanya mendatangi orang – orang yang dicurigai di rumahnya masing – masing. tanpa perlawanan yang berarti kemudian para pelaku pencurian tersebut dapat di amankan oleh unit Reskrim Polsek Tempilang.
Adapun komplotan pelaku pencurian tersebut berjumlah sebanyak 4 orang yang semuanya warga kecamatan Tempilang dengan inisial Gs, Ai, Dk, Sm. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa komplotan pencuri ini merupakan pelaku penyakit masyarakat “PEKAT” kambuhan yang kerap meresahkan masyarakat kecamatan Tempilang.
Kapolsek Tempilang menghimbau kepada masyarakat kecamatan Tempilang agar tidak ragu untuk melaporkan permasalahan yang terjadi dengan nomor pelayanan Polsek Tempilang WA : 0821-7700-3688, terang Mukhlis.












