Jadi Narasumber Penanganan Pelanggaran Pemilu, Ipda Sunandar Beri Mater Penyelidikan Pidan, Ini Penjelasannya

admin
Img 20221129 213112

Mediaciber.net.Lamongan – Ipda Sunandar, S. H,, M. H. Kanit Pidum Satreskrim Polres Lamongan menjadi narasumber dalam rakor penanganan pelanggaran pidan pemilu serentak Tahun 2022 di wilayah Kabupaten Lamongan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan di Hotel Grand Mahkota Lamongan, Selasa (29/11/2022).

Dalam menjadi narasumber Ipda Sunandar menyampaikan pemberian materi alur
penanganan pelanggaran pidana pemilu, penyelidikan, dan pembuktian pidana serta teknis penanganan pelanggaran dalam rangka Pemilu serentak Tahun 2022. Kegiatan tersebut di ikuti petugas Panwascam se-Kab Lamongan yang berjumlah 27 orang yakni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu .

Ipda Sunandar mengatakan dalam pemberian materi penyelidikan pidana ia berharap mereka pengawas kecamatan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu bisa memahami tugasnya dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu. “Dengan adanya pemberian materi penyelidikan pidana, diharapkan pengawas kecamatan yg bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 bisa memahami tugas nya dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu, apakah masuk ranah pidana, administrasi, kode etik maupun perbuatan lainnya,” terangnya.

Selain Ipda Sunandar, Bawaslu Kabupaten Lamongan juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan yakin Kasi Pidum Agung Rohaniawan memberikan materi pembuktian pidana dalam rangka pemilu dan juga menghadirkan narasumber M. Nadhim dari bawaslu divisi Tehnis penanganan pelanggaran pemilu .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!