Mediaciber.net.Gunung Mas – Babinsa Koramil 1016-06 Kurun Sertu Virgo hadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas di Halaman Kantor Kelurahan Kurun Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan ini diadakan untuk membantu mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Gunung Mas.
Babinsa Koramil 1016-06 Kurun Sertu Virgo mengatakan “Patok tanah merupakan penanda batas kepemilikan tanah untuk mengetahui luas bidang tanah dan menjadi titik kontrol batas bidang tanah yang dipasang di setiap sudut batas bidang tanah.”
“Patok yang dipasang memberikan kepastian atas aset serta menjadi acuan oleh orang lain untuk mengetahui letak kepemilikan tanah, sehingga di samping untuk memudahkan proses pengukuran, juga untuk menghindarkan terjadinya sengketa batas tanah maupun tumpang tindih kepemilikan tanah,” katanya.










