Oleh karena patok tanah begitu penting, kata dia, Kementerian ATR/BPN pada hari Jumat (3/2) mencanangkan Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) bidang tanah di 33 provinsi wilayah NKRI secara serentak.
Guna mempercepat program PTSL, kata dia, Gemapatas nanti akan melakukan pemasangan patok secara serentak supaya masing-masing individu yang memiliki batas atau memiliki wilayah antar-tetangga harus bisa memberikan kepastian di mana lokasinya. “Jangankan dengan tetangga, dengan saudara sendiri kalau masalah batas tanah, itu juga bisa cekcok.”
Oleh sebab itu dengan program pemasangan patok secara serentak dan dilaksanakan secara berkelanjutan, lanjut dia, pihaknya akan membantu, memonitoring dan mereduksi permasalahan-permasalahan tanah, sehingga tidak ada lagi cekcok maupun pencaplokan, tutup Babinsa. (Ryt)










