Bangun Etos Kerja Kejaksaan, ST Burhanuddin: Kuncinya Disiplin dan Sederhana

mediaciberjabar
Img 20230204 Wa0013

“Adapun maksud dari instruksi ini yakni untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat,” Jelas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum. Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya. Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi.

Kesederhanaan secara etimologi diartikan sebagai kebiasaan seseorang untuk berperilaku sesuai kebutuhan dan kemampuannya, serta dapat pula diartikan tidak berlebihan atau mengandung unsur kemewahan.

Pada akhirnya 2 (dua) kata kunci di atas yakni disiplin akan melahirkan sikap profesionalisme dan kesederhanaan akan membangun integritas. Keduanya harus berjalan secara bersamaan dalam mengembangkan dan membangun sumber daya manusia Kejaksaan untuk menjadikan penegakan hukum humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang.

Tulisan ini sekaligus sebagai imbauan kepada seluruh insan Adhyaksa dimanapun berada untuk selalu menerapkan kedisiplinan dan pola hidup sederhana dalam rangka membangun etos kerja yang bisa diterima oleh masyarakat dan meningkatkan kinerja Kejaksaan RI. (**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!