Buntut sengketa lahan dipelantaran ,Masyarakat Desa Mendapat Intimidasi dan Pelemahan diduga dari Sejumlah Oknum

admin
Img 20230308 Wa0179

Pihaknya masih mempertimbangkan akan melaporkan hal ini atau tidak. Jika intensitasnya semakin tinggi dan keselamatan dari klien saya sudah terancam, maka kemungkinan besar akan dilaporkan.

Sementara mengenai laporan masyarakat yang dilayangkan ke Polda Kalteng pada Februari lalu, ia menuturkan masih belum mendapat kabar dan melihat surat perintah penyidikan sejak dibuatnya laporan.

“Kami akan menunggu sampai waktu yang telah ditetapkan Undang-Undang, apabila tidak ada respon kami akan melaporkan permasalahan ini kepada Propam Mabes Polri. Jadi kami hanya menunggu perkembangan dari pihak polda kalteng,” jelasnya.

Ia meminta agar kepolisian dapat bersikap profesional dalam menangani kasus dan laporan yang telah dilakukan. Sehingga keadilan yang ingin dicapai oleh masyarakat Desa Pelantaran dapat terwujud.

“Masyarakat yang saya wakili ini hanya ingin mencari keadilan atas peristiwa yang mereka alami,” tandasnya. (Ryt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!