Berikut pernyataan sikap DPN Gerdayak Indonesia :
” Sehubungan dengan perkembangan situasi di Desa Kampung dingin, Kabupaten Kutai Barat,
Kalimantan Timur, dimana sejumlah Pengurus GERDAYAK Kalimantan Timur turut serta membantu warga
Kampung Dingin untuk menuntut haknya kepada perusahaan tambang batubara, PT Energi Batu Hitam
yang diduga telah merampas hak warga atas tanah mereka dan diduga telah melakukan pengrusakan
lingkungan hidup,
maka dengan ini Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GERDAYAK Indonesia merasa perlu menyikapi dan
mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1. Memberikan bantuan hukum kepada Pengurus/ Anggota DPP GERDAYAK Kalimantan Timur yang
telah dijadikan tersangka, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap mereka.
2. Membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas permasalahan di Kampung Dingin dan mendalami dugaan
pengrusakan lingkungan hidup dengan melibatkan para ahli dan pakar lingkungan yang berkompeten
di bidangnya.
3. Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kami meminta negara hadir dalam kasus ini, untuk
menjamin hak warga negara dan memberikan rasa aman dan keadilan untuk warga Kampung dingin.
Untuk itu DPN GERDAYAK Indonesia akan menyurati Bpk. PRESIDEN RI, Bpk. MENKOPOLHUKAM,
Bpk. KAPOLRI. Serta melakukan koordinasi dengan semua institusi yang terkait penanganan
persoalan-persoalan pertambangan dan lingkungan hidup, dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup,
Menteri ESDM, dan Komisi VII DPR-RI.
4. Menginstruksikan kepada segenap anggota GERDAYAK di seluruh Indonesia untuk mendukung upaya
penyelesaian persoalan warga vs PT. EBH di Kampung Dingin secara adil dan damai dengan
mengutamakan stabilitas keamanan dan ketertiban.
5. Menghimbau kepada perusahaan yang berada di sekitar Kampung Dingin agar bersikap dengan
proporsional, menghargai hak asasi manusia (HAM), adat istiadat Dayak setempat dan norma-norma
ketimuran yang santun dan ber-etika, agar terjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Demikian pernyataan sikap dan langkah-langkah yang diambil oleh DPN GERDAYAK Indonesia
atas perkembangan terkini di Desa Kampung Dingin, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Dimohon
kepada segenap pengurus dan anggota GERDAYAK Indonesia serta segenap warga Dayak dimanapun
berada, agar mendukung penyelesaian persoalan di Kampung Dingin bisa segera diselesaikan dengan
baik, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, dengan langkah-langkah yang mengutamakan
musyawarah dan mufakat, sehingga terwujud keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
SAVE ERIKA SILUQ dkk.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa merahmati kita semua. Amin.”
Diketahui sebelumnya masyarakat Kampung Dingin,Kutai Barat sempat melalkukan aksi penutupan dan demo di PT EBH,hal tersebut dilakukan karena PT EBH sudah merusak ladang atau kebun warga serta membahayakan masyarakat Kampung Dingin dengan membangun Gudang bahan peledak didekat pemukiman masyarakat Kampung Dingin.(ryt)










