Apakah Anda Penerima Bansos.? Berikut Cara Cek/melihatnya

admin
Img 20230317 Wa0008

2. Kemudian jika sudah masuk di laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kab/Kota, Kecamatanm dan Desa. isi data wilayah penerima manfaat

3. Masukan nama Anda (penerima manfaat) harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil

4. Ketik huruf kode chapta

5. Setelah itu tinggal klik ‘Cari Data’

Maka secara otomatis sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos

Penting untuk diketahui ketika memasukan data yang diminta oleh sistem,masukanlah dengan benar dan jangan sampai ada kesalahan input data. Sistem hanya akan membaca apabila data yang dimasukan valid.

Untuk anda yang belum terakomodir dalam mendapatkan bansos ditahun ini, jangan kawatir mungkin ditahun-tahun Berikutnya anda bisa memperoleh,dengan syarat daftarkan Diri dan keluarga anda di DTKS Melalui aparatur Desa Masing-masing.

By : Team Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!