Maraknya Pembalakan Liar di Kapuas Hulu

admin
Screenshot 2023 0402 204553

Katanya maka pihak pengusaha kayu ( Bansauw) akan Menberikan / membayar (Vi) kalkulasi kubixasi kepada kades sebagai pengurus kelompok tani melalui BUMDES untuk mebantu nilai perekonomian warga Masarakat Dirung Koram kata kades setelah berjalan aktivitas pengusaha kayu dari bulan Juni 2022 sampai April 2023 kades tidak pernah lagi mengundang dan mengumpulkan Waga Masarakatnya untuk rapat mengenai kalkulasi (Vi) desa setelah pembentukan kelompok tani yang sudah 1 tahun berlalu kata keluhan sebagian warga Masarakat asumsinya.

Prraduga Masarakat mungkin uang v nya di gunakan untuk keperluan pribadi nya atau di simpan kades mungkin juga belum di bayar oleh pengusaha kayu industri ( Bansauw ) tersebut karena data legalitas potensi lahan Masarakat seluruh SPT dan surat perjanjian berkas kerja sama dgn pengusaha kayu dan lain lain.

sebagai pengurus kelompok tani itu semua nya dengan kades warga Masarakat hanya bisa mengeluh secara lisan dan tidak berani menanyakan ke kades dan pengusaha kayu tersebut alasan takut tidak ada kekompakan sesama Masyarakat Dirung Koram ungkap sebagian warga masarakat yang mengeluh ke wartawan.

Harapan warga Masarakat desa Dirung Koram agar kades dan pengusaha kayu industri benar-benar transparan dalam membayar kewajiban tentang perdes/pajak BUMDES desa agar dapat membantu tarap perekonomian warga Masarakat per-/ KK Sekilas warta kritik keluhan Masarakat desa.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!