Mediaciber.net.PALANGKA RAYA – Sejumlah tokoh masyarakat dan adat Rungan Manuhing,Kabupaten Gunung Mas Berkumpul untuk membahas persiapan evaluasi kesiapan Ormas Kapakat Warga RUMA ( Rungan Manuhing)
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu 01 Maret 2023 menghasilkan saran dan masukan diantaranya warga Ruma harus segera mengadakan Raker untuk menyusun konsep pembangunan dan kemungkinan pemekaran Kabupaten dari Kabupaten Gunung Mas.
Dan segera melaporkan keberdaan Ormas Kapakat Warga RUMA kepada Bupati Gunung Mas serta melakukan Audensi,serta untuk menunjang kegiatan Ormas maka diadakan kerja sama dengan perusahaan yang beroperasi di Rungan Manuhing.
Dalam kegiatan evaluasi dan diskusi tersebut disepakati Pelaksanaan Rapat Kerja direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2023 ini dan telah terpilih Panitia Pelaksana sbb: Ketua Kusnadi B Halijam, SP; Sekretaris Oskar S. Kotah ,Bendahara Mini Sriwati.











Mantap dan lanjutkan untuk sarana informasi dan publikasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan Kapakat Warga Rungan Manuhing, Ormas Kapakat Warga RUMA sudah memiliki Legalitas dengan Akta Notaris Nomor 4 Tahun 2021 tgl 5 Januari 2021; SK Pengesahan Kemenkumham : Nomor AHU -0002037.AH.01.07. TAHUN 2021; Surat Pelaporan Kepengurusan di Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah No. 220/145/Bid.3/Kesbangpol/II/2023 tanggal 17 Pebruari 2023′
Siap