Harapannya, hal ini dapat menjadikan Gresik sebagai kabupaten dengan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA).
Selain perkawinan anak, Bu Min juga menaruh perhatian kepada penyandang disabilitas di Gresik. Ini terlihat dari upaya Pemkab Gresik yang telah memberikan PKH Inklusif dan membuka lapangan kerja khusus penyandang disabilitas.
“Tidak hanya pernikahan anak, saat ini kita juga mengusahakan agar masyarakat penyandang disabilitas dapat hidup dengan nyaman di Gresik.” tandasnya.
Alhasil, terhitung akhir tahun 2022 kemarin, ada sekitar 41 penyandang disabilitas di Gresik yang telah bekerja di bawah naungan 21 perusahaan. Ini menunjukkan bahwa Gresik telah berkomitmen penuh dalam membantu kesejahteraan warganya.(aji)










