“Kita siap selalu membantu pemerintah kota, dengan harapan setiap pangkalan gas menjual sesuai HET yang berlaku di Kota Palangka Raya, yaitu Rp. 22.000/tabung,” ujar Danramil.
Danramil menerangkan, perlunya peran serta semua pihak dalam menstabilkan harga gas subsidi 3 kg, supaya masyarakat ekonomi menengah kebawah, bisa membeli gas LPG subsidi dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah Kota Palangka Raya.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan sidak yang dilakukan pemerintah kota dengan pertamina, akan menghasilkan suatu putusan serta tindakan yang tegas, apabila ada pangkalan yang menjual tidak sesuai HET.” Tutup Danramil. (ryt)










