Dalam pengecekan tersebut, situasi di pengorengan timah dan meja goyang milik Sdr Jhon tidak ada aktivitas pengorengan timah dan meja goyang yang sedang berlangsung. Sdr Jhon juga bersedia memberikan keterangan terkait kepemilikan pengorengan timah dan meja goyang yang sudah lama tidak beroperasi.
Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani membenarkan pengecekan Tersebut dan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah tidak berjalan lagi selama 2 bulan terakhir
” Anggota kami telah melakukan pengecekan ke lapangan, dan tidak ada aktivitas di tempat tersebut ” ujar kasat Reskrim










