Mediaciber.net.Bangka Barat – Menanggapi dengan adanya kegiatan penambangan ilegal di Perairan Desa Jungku, Kecamatan Mentok, Bangka Barat Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak – 3011 Dit Polairud Baharkam Polri langsung turun ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada para penambang, Rabu 10 mei 2023 Siang Hari
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugianto, mengatakan agar penambang untuk menghentikan semua aktivitas penambangan yang bekerja di perairan Desa Jungku Kec. Muntok Kab. Bangka Barat
“kemarin kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku Kec. Muntok Kab. Bangka Barat untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” ujar Kasat Polairud. Kamis (11/05/2023)










