Sesuai peraturan Undang-Undang KPU, bahwa minimal 30 persen bacaleg harus dari kalangan perempuan.
Dari 45 bacaleg ini terdiri dari pengurus, petahana, dan anggota PAN dari berbagai kalangan, seperti pengusaha, purnawirawan TNI/Polri, dan lain-lain.
Mantan Wakil Gubernur Kalteng tersebut menyebutkan, dalam pihaknya menargetkan 10 kursi DPRD Kalteng pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang.
Untuk mencapai itu tentunya kampanye parpol perlu dilaksanakan, dalam hal ini pihaknya mengutamakan politik yang santun sebagai strategi mencuri hati masyarakat di Kalteng.
“Kami mengedepankan politik santun. Tidak ada perintah untuk pilih saya, pilih saya. Tapi kita harus sopan dan santun,” ujarnya.
Pendaftaran bacaleg PAN Kalteng dilakukan langsung oleh Ketu DPW PAN Kalteng Achmad Diran kepada Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, Jumat (12/5/2023) di kantor setempat.
Ia menambahkan, PAN adalah partai terbuka dan di dalamnya terdapat keberagaman, baik dari suku, ras, maupun agama. Untuk itu PAN selalu mengutamakan politik yang santun dan saling menghormati. Beliau tidak ikut dalam kancah Bacaleq dan mendorong kaum melinial untuk maju,(ryt)










