JAKARTA,- Kebijakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membuka layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp pada telepon selular, menuai simpati dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai sangat tepat di era digitalisasi pelayanan publik.
Dengan dibukanya hotline pengaduan masyarakat berbasis aplikasi telepon selular WhatsApp, itu akan memberi kemudahan akses bagi warga masyarakat di lingkup pelayanan Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan secara langsung dan cepat kepada pengambil keputusan di Polda Metro Jaya.
Apresiasi dan dukungan masyarakat terus mengalir atas terobosan baru yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto.
Salah satunya dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Komunikasi dan Informasi Nasional (APTIKNAS), Soegiharto Santoso. Dengan kebijakan baru ini, menurut Soegiharto, masyarakat diberi akses untuk mengawasi kinerja aparat kepolisian di bagian pelayanan Laporan Polisi.
“Sekarang kita bisa langsung membuat laporan atau aduan ke nomor hotline WhatsApp Polda Metro Jaya jika ada laporan polisi yang dipersulit atau tidak ditindaklanjuti. Dan itu bisa langsung dibaca oleh Kapolda atau pejabat yang berwenang,” ujar Ketum APTIKNAS, Soegiharto Santoso yang akrab disapa Hoky, melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Minggu 21 Mei 2023.
Saat ini, lanjut Hoky, semua laporan polisi di Polda Metro Jaya tidak bisa lagi didiamkan oleh petugas polisi di tingkat bawah.
“Saya sendiri ada beberapa laporan polisi di waktu lalu yang belum ditindaklanjuti. Dan dengan adanya pelayanan aduan langsung ke Kapolda maka saya optimis laporan saya nanti akan diproses,” ujar Hoky.
Selain itu, Hoky menambahkan, pelayanan aparat Polda Metro Jaya akhir-akhir ini sudah cukup baik. Buktinya, Hoky mengaku, laporan polisi yang dilayangkannya sudah langsung diproses oleh pihak penyidik yang responsif menghubunginya.












