“Satpol PP Gresik akan terus meminimalisir tempat yang dijadikan praktek prostitusi dengan cara lebih sering melakukan patroli sehingga para pekerja sex komersil tidak mempunyai ruang gerak untuk melakukan bisnisnya hususnya di Dusun Betiring.”ibuhnya.
Operasi pekat dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang dalam laporannya menginformasikan kalau di Dusun Betiring praktek prostitusi semakin banyak, atas laporan masyarakat tersebut Kasatpol PP Suprapto memerintahkan Kabid Trantibum untuk bergerak.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas Satpol PP juga memberikan himbauan terhadap pemilik warung dan pemilik rumah untuk tidak menyediakan tempat prostitusi serta mentaati aturan yang ada dikabupaten Gresik.(aji)










