Lanjut kasat Res Narkoba , menjelaskan, Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari masayarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di Di Daerah Pemakaman cina yang beralamat di Kelurahan Menjelang Rw. 02 Kec. Mentok Kab. Bangka Barat
Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika tersebut. Sekira pukul 17.00 WIB Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan 2 (Dua) orang pasangan Suami istri RA dan SE.
Setelah diamanakan selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan BB seperti mana tersebut
“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasat Res Narkoba










