Mediaciber.net.Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satlantas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pada wilayah hukumnya.
Guna mewujudkan hal tersebut, pengaturan arus lalu lintas dilakukan oleh Satlantas pada beberapa lokasi di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin secara langsung oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Jumat (26/5/2023) pagi.
“Pada pagi hari ini Satlantas Polresta Palangka Raya akan melakukan pengaturan arus lalin pada beberapa kawasan padat guna mewujudkan kamseltibcar lalu lintas bagi para pengendara,” ungkap Kasatlantas saat mengawali kegiatan pukul 05.45 WIB.
AKP Salahiddin menjelaskan, pelaksanaan pengaturan arus lalin tersebut akan dilakukan pada 5 (lima) zona kawasan, yang masing-masingnya dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) dan termasuk juga dirinya.
“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.










