Komunitas ojek online Kabupaten Jombang yang diketuai oleh Nano memiliki lebih kurang 1.000 anggota aktif maupun sampingan yang tersebar di kabupaten setempat. Kapolres pun meminta apabila ada kejadian tindak pidana untuk segera melaporkan ke kepolisian.
“Apabila terjadi tindak pidana di lapangan, agar segera melapor ke kepolisian setempat termasuk bila ada gangguan Kamtibmas,” katanya..
Kapolres Jombang juga memberikan edukasi kepada Komunitas Ojol Jombang untuk berperan aktif dalam menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menghimbau selalu berhati – hati dalam memarkirkan kendaraan guna antisipasi terjadinya curanmor (pencurian motor).
“Saya mengajak kepada para pengemudi online, agar selalu menjaga situasi yang kondusif. Pertahankan silaturahmi dengan Kepolisian khususnya Polres Jombang yang telah terjalin,” ujarnya menandaskan.
Pada kesempatan ini, Kapolres Jombang juga membagikan bantuan sembako ke semua anggota Ojol yang hadir. Bantuan yang diberikan kiranya bisa sedikit membantu kebutuham para Ojol di Kota Santri.( Ar/Ks)










