PT BMB mengelak ada pencemaran lingkungan setelah pabrik ditutup sementara oleh Bupati gunung mas

admin
Img 20230630 Wa0162

“Mereka kesannya bisa mengakali hukum, di dokumen Amdal jelas, jika dilakukan benar, yang biasa pengawasan dan monitoring bisa mencabut ijin mereka, jika ini menyangkut ada kepentingan ,kekuasaan,politik, dan lainnya, jelas, sebelum ada terbukti pencemaran, pasti disegel atau dihentikan dulu sebab ijin teknis belum ada ,”ungkap Ari saat diwawancarai media belum lama ini.

Lanjut tambah dia, yang harus dipastikan adalah melalui uji laboratorium yang kompeten, dan tentu ijin teknis sudah jelas belum ada dan control dokumen mereka terkait untuk bisa ber operasi, jika ini bisa ber operasi ,berarti ada kelalaian dari kedua belah pihak.
“Jika bertahun-tahun jalan, ini pasti tidak kelalaian dari fungsi pengawasan dan monitoring tersebut,”tegas Ari.
Tegas lagi jelas Ari, tentu ini pihak Gakkum KLHK yang turun harus memberhentikan operasional mereka, serta adanya transparansi dari hasil mereka terjun ke lapangan..
“Kuncinya mereka Gakkum KLHK harus Objektif dan transparan dari hasil mereka di lapangan,selain itu dalam percontohan pengelolaan kebun sawit, PT BMB ini contoh terburuk dalam kelola kebun sawit di Kalimantan khususnya,”tutur Ari, mengakhiri wawancara.

Dari wawancara sebelumnya,manajemen PT Berkala Maju Bersama, berusaha membantah terkait pencemaran lingkungan di wilayah kecamatan Manuhing, kabupaten Gunung Mas, melalui jur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!