Bupati Jombang Dampingi Menteri ATR/BPN Memastikan Pendaftaran Tanah Berjalan Baik

admin
Img 20230707 Wa0019

“Alhamdulillah, luar biasa, Saya tadi juga telah mendampingi Bapak Menteri untuk menyerahkan sertipikat tanah masyarakat, secara door to door”, tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab bahwa Program Nasional PTSL di Kabupaten Jombang telah berjalan dengan baik. “Kita semua saling bersinergi, berkolaborasi dalam melaksanakan program yang sangat bermanfaat dan membantu masyarakat didalam mendapatkan kepastian hukum ini”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Kegiatan ini dinilai Bupati Mundjidah Wahab sebagai bentuk langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah terutama yang dijadikan fasilitas umum.

“Tentunya dengan kunjungan Bapak Menteri di Kabupaten Jombang, serta adanya penyerahan sertipikat aset Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang yang pertama, dapat memacu kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang agar kedepannya dapat lebih baik lagi. Kedua, agar status tanah yang ada di Kabupaten Jombang, baik pemerintah, perusahaan dan masyarakat memiliki kejelasan status, sehingga mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan di Kabupaten Jombang. Dan yang ketiga, semoga dengan dilaksanakannya acara ini, tali silaturahmi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dengan Menteri ATR/BPN RI menjadi semakin erat dan nantinya target penyelesaian sertipikat di Kabupaten Jombang dapat segera tercapai”, pungkasnya.

Disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, Penyerahan sertipikat aset ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah/aset instansi. Terlebih tanah-tanah tersebut akan diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat Jombang seperti Pasar Baru Jombang, Areal Relokasi Pedagang Kaki Lima dan Jalan.

“Terkait pendaftaran tanah aset, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo bahwa penertiban administrasi tata kelola aset instansi untuk menghindari terjadinya konflik antar warga dengan pemerintah atau warga dengan BUMN. Ini adalah Program Revolusioner”, tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto

“Oleh sebab itu, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat menjaga asetnya masing-masing, serta memanfaatkannya dengan baik”, tambahnya.

“Untuk menjadi Kota Lengkap harus diawali dengan Desa Lengkap. Oleh sebab itu untuk mengejar kekurangan target 300 ribu sertipikat harus diawali dengan pendaftaran peta bidang. Saya minta Tanah Kas Desa juga bisa disertipikatkan. Ini adalah aset. Saya sangat bersyukur para Kepala Desa di Kabupaten Jombang sangat mendukung program ini, sehingga dapat segera terwujud Desa Lengkap”, pungkasnya.( Arya/Kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!