BOGOR,- Yuli, selaku Kepala Seksi (Kasi) PSDA Paledang, Kota Bogor, bungkam dan diduga langsung blokir nomor awak media saat dimintai tanggapan terkait proyek bencana yang tidak diharuskan adanya papan informasi saat pengerjaan, Senin 10 Juli 2023.
Konfirmasi dilakukan berdasarkan adanya pernyataan Andi yang merupakan pegawai PSDA sekaligus yang melakukan pengawasan di lapangan dengan mengatakan bahwa proyek bencana tidak diharuskan adanya papan informasi.
Dikutip dari laman berita sebelumnya, proyek penanggulangan bencana tidak diharuskan adanya papan informasi yang tercantum sumber dan besar anggaran yang digunakan. Hal ini dikatakan Andi, selaku pengawas kegiatan pemasangan bronjong di desa Pasirlaja, RT 01, RW 02, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Andi yang juga merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dari dinas Pekerjaan Umum bidang Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat mengatakan tidak mengetahui besaran anggaran yang digunakan untuk pengerjaan bronjong tersebut.
“Kalau dana dari provinsi, untuk papan informasi kegiatan tidak diharuskan, namanya proyek penanggulangan bencana. Begitu juga besaran anggaran yang digunakan dirinya tidak mengetahui,” ujar Andi di lokasi saat dikonfirmasi hal tersebut, Kamis 6 Juli 2023.
Disinggung terkait pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Andi mengatakan sebenarnya wajib pakai, tapi kita hanya pakai baju ini, sambil memperlihatkan baju yang dipakai bertuliskan PSDA.
Berdasarkan keterangan terkait APD yang wajib digunakan, awak media kembali mempertanyakan mengapa papan informasi tidak diwajibkan, sementara anggaran yang digunakan dari pemerintah yang berarti berasal dari uang rakyat
“Justru rumornya begini, anekdot lah, “bos-bos” lebih senang proyek bencana begini, sebab anggarannya ga jelas,” ungkap Andi.
Lebih lanjut Andi mengatakan, pekerjaan ini pengajuan dari desa Pasirlaja, terkait bahan semua yang sediakan dari PSDA Paledang, kota Bogor.












