Sat Lantas Polres Gresik Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat Wajib Pajak di Samsat

admin
Img 20230711 Wa0120

Menurutnya, cek fisik secara rutin dilakukan ketika pemilik ranmor akan memperpanjang Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan melindungi keabsahan, kebenaran serta keamanan tanda bukti pendaftaran, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara fisik terhadap ranmor yang akan didaftar untuk dicocokkan dengan tanda bukti pendaftaran yang sedang diproses.

Sementara Kanit Regident Iptu Mega Satriatama menjelaskan Jenis cek fisik kendaraan meliputi chasis dan nomor mesin karena chassis dan nomor mesin merupakan dasar dalam pembuatan Surat Tanda Kendaraan Bermotor dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor.

“Tujuan cek fisik ini sebagai upaya untuk meminalisir kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, sangat dimungkinkan pelaku akan mengunakan spare part hasil kejahatan,” tandasnya.

Lanjut Kasat Lantas berharap, wajib pajak yang telah melakukan pengurusan di Samsat Gresik ini merasa puas dengan pelayanan kita.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!