Barang siapa baik dari istansi, pengusaha, kepala desa dimanapun berada apabila ada anggota media ciber dengan atas nama Muhardi tersebut sudah di keluarkan alias di stop pers, silahkan segera melaporkan anggota tersebut yang masih mengatasnamakan media ciber.
Redaksi sudah tidak bertangung jawab apa yang dilakukan kepada muhardi saat dilapangan,sekali lagi redaksi menegaskan tangkap Dan laporkan kepada pihak berwajib apabila anggota yang sudah dikeluarkan tersebut masih membawa nama media ciber.
Selama muhardi masih belum bisa beresi masalahnya ke redaksi dan mengembalikan kartu tanda anggota, seragam, Surat edaran even baju batik wilayah Tuban dan wilayah se jawa timur masih belum dikemblilan ke kantor redaksi, maka redaksi akan selalu memberitakan dan akan menindak secara tegas lewat jalur hukum.(Red)










