Sejumlah Tokoh Pemuda Dan Ormas Kalteng mendukung Proses Hukum terhadap HE

admin
Img 20230727 Wa0168

Mediaciber.net.PALANGKA RAYA – Penahanan dan penatapan HE menjadi tersangka oleh Polda Kalteng mendapat dukungan sejumlah pihak

Sebelumnya HE pada Selasa 25 Juli 2023 ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng terkait dugaan penipuan dan penggelapan atau pemalsuan perijinan PT Tambun Bungai Indonesia yang bergerak dibidang pertambangan batu bara.

HE yang dikenal sebagai aktivis kepemudaan dan diduga memimpin beberapa perusahaan ini sebelumnya dilaporkan oleh PT Tambun Bungai Indonesia.

Sejumlah Ketua ormas kepemudaan di Kalteng memberikan dukungannya kepada Polda Kalteng karena ini merupakan dugaan tindak pidana oleh individu atau oknum.

Ketua Fordayak Bambang Irawan mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Polda Kalteng adalah hal yang wajar.

” Siapa saja kalau memang memenuhi unsur melakukan tindak pidana harus ditindak dan dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum positif yang berlaku” ujarnya saat dihubungi via ponsel kamis 27 Julii 2023 .

Ia menambahkan termasuk dugaaan tindak pidana yang dilakukan HE ” kita percayakan kepada Polda Kalteng dengan kewenangan yang ada ” ucap Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!