Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik sebelumnya sudah melakukan razia warung warung yang ada di wilayah Kecamatan Balong Panggang.
himbauan dan teguran baik lisan maupun surat sudah pernah berikan Sesuai Perda No. 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman masyarakat, razia ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir adanya warung kopi yang digunakan aktifitas negatif di Kabupaten Gresik.(aji)










