2.Bulan 05/2023 saudara Ratno kembali meminta di Carikan uang Lagi buat tambahan akumendasi pengurusan PT dan traspot ke Kalimantan beserta pencairan dari pendana.
Selain dari itu Uang Rp 60.000.000 juta berupa kambing 35 ekor kita jual rugi satu persatu sampai kurang lebih 2 bln berjalan hingga kambing habis sebelum hari raya kurban .
Saudara Rtn mulai minta dari Rp.500.000 Rp 1.000.000 Rp 1.500.000.2000.000 bahkan ada 5.000.000 dalam sehari dan berulang kali hingga terkumpul Pada bulan 5 / 2023 mencapai 32.000.000 rupiah .
Ditempat Terpisah Kanit Reskrim Polsek Widang AIPDA PAMUJIANTO Menegaskan “, ya mas Biar kita periksa dulu Dumas nya kita terima
Dan kami akan klarifikasi dulu kumpulkan saksi saksi bila sudah terbukti kita limpahkan ke polres Tuban karna Polsek haya bisa menerima laporan pelidikan .
Dalam Pasal 378 KUHP ditegaskan ,Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang atau sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang, maupun menghapuskan piutang, Diancam Dengan Pidana penjara paling Rendah empat (4) tahun Kurungan ,”terangnya
Hingga berita terbit pelaporan si Calon TSK belum ada etikat baik dan kejelasan . ( Red )










