JAKARTA,- Kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga sebagai penyebar video dengan narasi ujaran kebencian terkait dengan aksi unjuk rasa buruh pada hari Kamis (10/8/23) kemarin.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berinisial R (59) dilakukan pada Jumat (11/8/23) dini hari.
“Penangkapan oleh tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya,” jelas Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jumat (11/8/23).












