JAKARTA,- Proyek pembangunan gedung wakil rakyat di sejumlah daerah rawan korupsi. Sudah banyak contoh proyek pembangunan gedung DPRD yang berakhir sebagai skandal korupsi. Misalnya, proyek pembangunan gedung DPRD Kota Madiun pada tahun 2015, proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Pali tahap II pada tahun 2021, dan kasus pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara pada tahun anggaran 2016. Kasus terakhir ini masih dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penting bagi aparat penegak hukum, terutama KPK, untuk lebih fokus dalam mengawasi proyek pembangunan gedung DPRD di seluruh Indonesia. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sebagai contoh, proyek pembangunan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 dan 2021 dengan anggaran ratusan miliar juga terindikasi bermasalah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya melaksanakan proyek pembangunan gedung DPRD dengan total anggaran sebesar Rp. 139 miliar pada tahun anggaran 2020 dan 2021. Center for Budget Analysis menemukan beberapa ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pertama, terkait penetapan pemenang Jasa Konsultansi manajemen konstruksi, pihak Pemprov Jateng memilih PT. Kreasi Handal Selaras. Namun, dalam penilaian kualifikasi, metode kerja, pemenuhan persyaratan administrasi, teknis, dan harga, PT. KHS sebenarnya berada di posisi ke-5 dari 4 perusahaan lainnya.












