Kasi Ter Kasrem 102/Pjg Hadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-62 Tingkat Prov. Kalteng

admin
Img 20230814 Wa0152

Lebih lanjut disampaiakan, bahwa jumlah sumber daya manusia yang ada di Gerakan Pramuka, khususnya para Pembina Pramuka dan Pelatih Pembina Pramuka jumlahnya masih sangat terbatas. Oleh sebab itu, peningkatan jumlah dan kualitas Pembina serta Pelatih Pembina Pramuka harus terus ditingkatkan.

“Untuk itu, saya berharap bahwa Kwartir di semua tingkatan harus dapat turut membantu peningkatan kualitas Gugus Depan yang berada di wilayah masing-masing,” Harapnya.

Untuk diketahui, bahwa saat ini, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka juga sedang berupaya untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan membangun sistem aplikasi yang mengarah kepada era digitalisasi, agar Gerakan Pramuka tidak tertinggal serta dapat mengikut Perkembangan zaman.

“Tentu harapan kita agar melalui perbaikan Undang Undang tersebut dan pengembangan teknologi dan informasi akan dapat menjadikan Gerakan Pramuka semakin berdaya guna dan berhasil guna,” Imbuhnya.(ryt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!