Pengerjaan Aspal Jalan Poros Kabupaten Jombang Bedahlawak Jatiwates di kerjakan Asal Asalan

admin
Img 20230818 110040

Mirisnya lagi pengerjaan tersebut terkesan tertutup sehingga warga masyarakat tidak ada yang mengetahui siapa kontraktornya karena di lokasi pengerjaan tidak dilengkapi dengan papan anggaran.

Padahal Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan Bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, yang membuat jenis pekerjaan dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, jangka waktu pelaksanaan dan jangka selesainya masa pelaksanaan.

Menurut Nur salah satu warga setempat yang setiap hari melalui jalan tersebut mengatakan, “Perehapanya memang terlihat  asal- asalan, makanya jalan tersebut. Walaupun baru dibangun beberapa Minggu yang lalu sudah rusak.

“Yang Jelas pengerjaan Aspal ini merupakan pengerjaan yang paling jelek di bandingkan dengan pengerjaan pada tahun sebelumnya.Seharusnya dari dinas terkait secepatnya harus turun kelapangan agar tau kwalitas dan hasil pengerjaan Aspal yang menelan dana ratusan juta tapi kwalitas hasil pengerjaannya sangat jelek.( Ar/Kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!